Lihat postingan ini di Instagram H-21 KKL-DR IAIN Padangsidimpuan, Selasa 04 Agustus 2020 Assalamualaikum sahabat media sosial๐ค๐ค Nama saya Mardiana Sitompul Nim 1740100004 Pada hari ke-21 kkl_dr iain padangsidimpuan ini kita membahas tentang pernikahan dalam islam, semoga bermanfaat yah๐ Fiqih pernikahan sendiri merupakan syarat-syarat dalam akad nikah. Di mana akad tersebut merupakan perjanjian dalam Islam mengenai kehidupan setelah menikah. Dalam Islam, telah ditambahkan bagaimana pedoman lengkap mengenai sebuah pernikahan. Mulai dari tujuan pernikahan, bagaimana menentukan pasangan yang baik, melakukan sebuah khitbah atau peminangan sampai bagaimana cara untuk mengedukasi anak pada sebuah pernikahan dalam Islam. ูู ูุฑ ููู ุชุญุงุจูู ู ุซู ุงูุชุฒููุฌ Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar) ุงْูุฃَุฎَِّูุงุกُ َْููู َุฆِุฐٍ ุจَุนْุถُُูู ْ ِูุจَุนْุถٍ ุนَุฏٌُّู ุฅَِّูุง ุงْูู ُุชََِّููู Orang yang saling mencintai pada hari itu (hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan selain itu juga dikatakan dalam buku lain bahwa pernikahan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan setengah keimanan kepada Allah lho. gimanaa ??? jangan ditunda kalau sudah mampu yaa๐ . . . #kkldrpadangsidimpuan2020 #kkldr_iainpadangsidimpuan #kkldr2020iainpadangsidimpuan #kkldriainpadangsidimpuan2020 #lp2miainpadangsidimpuan Sebuah kiriman dibagikan oleh Mardiana Sitompul (@mardianasitompul20) pada 5 Agu 2020 jam 8:41 PDT
H-21 KKL-DR IAIN Padangsidimpuan, Selasa 04 Agustus 2020 Assalamualaikum sahabat media sosial๐ค๐ค Nama saya Mardiana Sitompul Nim 1740100004 Pada hari ke-21 kkl_dr iain padangsidimpuan ini kita membahas tentang pernikahan dalam islam, semoga bermanfaat yah๐ Fiqih pernikahan sendiri merupakan syarat-syarat dalam akad nikah. Di mana akad tersebut merupakan perjanjian dalam Islam mengenai kehidupan setelah menikah. Dalam Islam, telah ditambahkan bagaimana pedoman lengkap mengenai sebuah pernikahan. Mulai dari tujuan pernikahan, bagaimana menentukan pasangan yang baik, melakukan sebuah khitbah atau peminangan sampai bagaimana cara untuk mengedukasi anak pada sebuah pernikahan dalam Islam. ูู ูุฑ ููู ุชุญุงุจูู ู ุซู ุงูุชุฒููุฌ Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar) ุงْูุฃَุฎَِّูุงุกُ َْููู َุฆِุฐٍ ุจَุนْุถُُูู ْ ِูุจَุนْุถٍ ุนَุฏٌُّู ุฅَِّูุง ุงْูู ُุชََِّููู Orang yang saling mencintai pada hari itu (hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan selain itu juga dikatakan dalam buku lain bahwa pernikahan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan setengah keimanan kepada Allah lho. gimanaa ??? jangan ditunda kalau sudah mampu yaa๐ . . . #kkldrpadangsidimpuan2020 #kkldr_iainpadangsidimpuan #kkldr2020iainpadangsidimpuan #kkldriainpadangsidimpuan2020 #lp2miainpadangsidimpuan
Sebuah kiriman dibagikan oleh Mardiana Sitompul (@mardianasitompul20) pada 5 Agu 2020 jam 8:41 PDT
sangat bermanfaat
Makasih yaa
๐ ๐
Lihat postingan ini di Instagram KKL-DR H30, Kamis 13 Agustus 2020 Assalamualaikum guysss ๐ค๐ค saya Mardiana Sitompul Ni...
sangat bermanfaat
BalasHapusMakasih yaa
BalasHapus๐ ๐
BalasHapus